17 Februari 2011 13:01 WIB PADANG--MICOM:
Tarekat Naqsyabandiyah menilai ajaran Islam Moga yang berkembang di Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, Sumatra Barat telah menyimpang terutama amalan dalam tareqat. Jika dibiarkan, ajaran ini bisa memicu menjadi konflik horizontal.
"Mereka bukan anggota tarekat Naqsyabandiyah karena iman dan amalan sudah jauh berbeda," ungkap Syafri Malin Mudo, seorang Mursyid Tareqat Naqsyabandiyah di Padang, (17/2).
Dalam seminggu ini, Syafri yang akrab dipanggil Buya mengaku melakukan penelusuran atas keberadaan dan ajaran Islam Moga misalnya hidup berlebih-lebihan. "Padahal dalam Islam makan tidak boleh berlebih-lebihan. Makanlah dan minumlah tapi jangan berlebih-lebihan. Dan itu dijalankan oleh tarekat kami," imbuhnya.
Untuk itu, Buya menyarankan pemerintah terutama MUI Sumbar mengambil sikap tegas soal keberadaan ajaran ini.
MUI Sumbar sendiri telah menegaskan aliran ini sesat. "Hasil kajian yang dilakukan MUI, aliran Islam Moga ini sesat. Hal ini telah diajukan ke rapat Pakem (pengkaji aliran kemasyarakatan) daerah setempat," kata Guslizar Gazahar Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar.
Ajaran Islam Moga dikembangkan oleh Ustaz Nasir di Kelurahan Padang Tangah Payobada, Kota Payakumbuh dan beberapa nagari di Kabupaten 50 Kota. Pertama kali ajaran ini berkembang di Batam oleh seorang yang bernama Dermoga sehingga ajaran ini dinamakan Islam Moga.
Dalam seminggu ini, keberadaan ajaran ini menjadi pembicaran hangat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota. Bahkan dua hari yang lalu, warga sekitar mendatangi kediaman Ustaz Nasir menanyakan perihal ajarannya.
Para pengikut Islam Moga bersikeras mereka adalah bagian dari Tareqat Naqsyabandiyah Al- Qhalidiyah. Namun, pengakuan para pengikut ajaran tersebut, dibantah oleh pengurus
Tareqat Naqsyabandiyah Sumbar. (YH/OL-04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar