Organisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) RSUD Kotabaru berbentuk Komite Kesehatan Keselamatan Kerja yang terdiri dari Ketua Komite dan Sub Komite, Sekretaris dan Anggota. Ketua komite K3 adalah seorang dokter yang memiliki pengetahuan tentang K3RS melalui beberapa pelatihan dan seminar tentang K3RS. Ketua Sub Komite K3RS di Kotabaru adalah seorang dokter umum yang sudah senior dan berpengalaman dibidangnya. Sekretaris K3RS adalah seorang tenaga kerja yang membidangi keselamatan dan kesehatan kerja yang mempunyai latar belakang pelatihan K3RS, sedangkan anggota Sub Komite K3 adalah perwakilan unit kerja yang kemudian dibagi dalam empat bidang, yaitu
1.Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana
2.Bidang Keselamatan Kerja
3.Bidang Kesehatan Kerja
4.Bidang Kesehatan Lingkungan
NURSING CARE
Minggu, 05 Maret 2017
Komite K3RS Di RSUD KOTABARU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar