Instalasi Rawat Intensif (IRI) /ICU adalah suatu bagian dari rumah sakit yang mandiri (instalasi dibawah direktur pelayanan), dengan staf yang khusus dan perlengkapan yang khusus yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia. IRI menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital dengan menggunakan ketrampilan staf medic, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keaadaan tersebut.
Ruang lingkup pelayanan meliputi dukungan fungsi organ-organ vital seperti pernapasan, kardiosirkulasi, susunan saraf pusat, ginjal dan lain-lainya, baik pada pasien dewasa ataupun pasien anak.
Rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan mempunyai fungsi rujukan harus dapat memberikan pelayanan IRI yang professional dan berkualitas. Dengan mengedepankan keselamatan pasien. Pada instalasi rawat intensif (IRI), perawatan untuk pasien dilaksanakan dengan melibatkan berbagai tenaga profesional yang terdiri dari multidisiplin ilmu yang bekerja sama dalam tim. Pengembangan tim mulitidisplin yang kuat sangat penting dalam meningkatkan keselamatan pasien. Selain dukungan itu sarana, prasarana serta peralatan juga diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan IRI.
Oleh karena itu, mengingat diperlukanya tenaga khusus, terbatasnya sarana dan prasarana, serta mahalnya peralatan, maka demi efisiensi, keberadaan IRI perlu dikonsentrasikan.
STANDAR KETENAGAAN
Kualifikasi Sumber Daya manusia.
Kualifikasi tenaga kesehatan yang bekerja di IRI harus mempunyai pengetahuan yang memadai, mempunyai ketrampilan yang sesuai dan mempunyai komitmen terhadap waktu.
Tenaga Medis.
Seorang dokter intensivis adalah seorang dokter yang memenuhi standar kompetensi berikut :
Terdidik dan bersertifikat sebagai seorang spesialis anastesiologi melalui program pelatihan dan pendidikan yang diakui oleh perhimpunan profesi yang terkait.
Menunjang kualitas pelayanan IRI dan menggunakan sumber daya IRI secara efesien
Mendarmabaktikan lebih dari 50% waktu profesinya dalam pelayanan IRI
Bersedia berpartisipasi dalam suatu unit yang memberikan pelayanan 24 jam/hari, 7 hari/minggu
Mampu melakukan prosedur critical care, antara lain :
Sampel darah arteri
Memasang dan mempertahankan jalan napas termasuk intubasi trakeal, trakeostomi perkutan dan ventilasi mekanis
Mengambil kateter intravaskuler untk monitoring invasive maupun terapi invasif
misalnya; peralatan monitoring, termasuk :
Kateter vena central (CVP)
Resusitasi jantung paru
Pipa torakostomi
Melaksanakan dua peran utama :
Pengelolaan pasien
Mampu berperan sebagai pemimpin tim dalam memberikan pelayanan di IRI, menggabungkan dan melakukan titrasi pelayanan pada pasien penyakit kompleks atau cedera termasuk gagal organ multi-sistem. Dalam mengelola pasien, dokter intensivis dapat mengelola sendiri atau berkolaborasi dengan dokter lain.
Seorang dokter intensivis mampu mengelola pasien sakit kritis dalam kondisi seperti :
Hemodinamik tidak stabil
Gangguan atau gagal napas, dengan atau tanpa memerlukan tunjangan ventilasi mekanis
Gangguanneurologisakuttermasukmengatasihipertensi intracranial
Gangguan atau gagal ginjal akut
Gangguan endokrin dan/ atau metabolic akut yang mengancam nyawa
Gangguan nutrisi yang memerlukan tunjangan nutrisi
Manajemen Unit.
Dokter intensivis berpartisipasi aktif dalam aktivitas-aktivitas manajemen unit yang diperlukan untuk memberi pelayanan-pelayanan IRI yang efisien, tepat waktu dan konsisten.
Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi antara lain :
Triage, alokasi tempat tidur dan rencana pengeluaran pasien
Supervisi terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan unit
Partisipasipadakegiatan-kegiatanperbaikankualitasyang berkelanjutan termasuk supervisi koleksi data
Berinteraksiseperlunyadenganbagian-bagianlainuntuk menjamin kelancaran pelayanan di IRI
Mempertahankan pendidikan berkelanjutan tentang critical care medicine :
Selalu mengikuti perkembangan mutakhir dengan membaca literature kedokteran
Berpartisipasi dalam program-program pendidikan dokter berkelanjutan.
Menguasai standar-standar untuk unitcritical care. Ada dan bersedia untuk berpartisipasi pada perbaikan kualitas interdisipliner.
Tenaga Keperawatan.
IRI harus memiliki jumlah perawat yang cukup dan sebagaian besar terlatih. (diganti) menjadi : jumlah perawat di IRI ditentukan berdasarkan jumlah tempat tidur dan ketersediaan ventilasi mekanik. Perbandingan perawat : pasien 1:1, sedangkan perbandingan perawat : pasien yang tidak menggunakan ventilasi mekanik adalah 1:2.
Distribusi Ketenagaan.
Ka. Instalasi IRI
Spesialis anastesiologi Pelatihan ACLS dan BLS.
Ka. Perawat IRI
Minimal D3 keperawatan, Pelatihan ICU Pelatihan manajemen bangsal.
Penanggung jawab shift
D3 keperawatan ( masa kerja 5 – 10 tahun )
Bantuan hidup dasar dan bantuan hidup lanjut
Melakukan Administrasi keperawatan & bertanggung jawabterhadap kelancarantugas dalam shift
Perawat Pelaksana
D3 keperawatan Bantuan hidup dasar dan bantuan hidup lanjut
Melakukan tindakan-tindakan keperawatan sesuai SPO
DokterspesialisAnestesiologisiap24jammenanganikasus kegawatan IRI
Dokter spesialis konsulen siap 24 jam menangani kasus kegawatan IRI
Tenaga perawat siap 24 jam melayani kasus IRI.
TATA LAKSANA PELAYANAN
Kriteria Masuk Dan Keluar IRI
Sebelum pasien masuk ke IRI, pasien dan/atau keluarganya harus mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai dasar pertimbangan mengapa pasien harus mendapat perawatan di IRI, serta tindakan kedokteran yang mungkin selama pasien dirawat di IRI.
Penjelasan tersebut diberikan oleh kepala IRI atau dokter yang bertugas. Atas penjelasan tersebut pasien dan /atau keluarganya dapat menerima/menyatakan persetujuan untuk dirawat di IRI. Persetujuan dinyatakan dengan menandatangani formulir informed consent.
Pada keadaan sarana dan prasarana IRI yang terbatas pada suatu Rumah Sakit, diperlukan mekanisme untuk membuat prioritas apabila kebutuhan atau permintaan akan pelayanan IRI lebih tinggi dari kemampuan pelayanan yang dapat diberikan.
Kepala IRI bertanggung jawab atas kesesuaian indikasi perawatan pasien di IRI. Bila kebutuhan pasien masuk IRI melebihi tempat tidur yang tersedia, kepala IRI menetukan kondisi berdasarkan prioritas kondisi medik, pasien mana yang akandirawat di IRI.
Kriteria Masuk.
Pasien Dengan Prioritas.
PRIORITAS 1
Pasien sakit kritis, kondisi tidak stabil yang memerlukan terapi intensif dan monitoring yang tidak bias dilakukan di ruang rawat ianap yang lain
Pasien yang memerlukan bantuan ventilator, obat vasoactive kontinu, terapi tidak terbatas. ARDS, Syok, hemodinamik tidak stabil.
PRIORITAS 2
Pasien yang memerlukan monitoring ketat dan berpotensi memerlukan
Chronic comorbid disease eksaserbasi akut yang berat secara medis atau bedah.
PRIORITAS 3
Pasien kritis kronik yang cenderung masuk tahap recovery, menjalani terapi untuk kasus akutnya tetapi tidak memerlukan intubasi atau resusitasi jantung paru
Keganasan dengan metastase komplikasi dengan infeksi, tamponade jantung atau obstruksi jalan nafas
PRIORITAS 4
Pasien yang secara umum tidak perlu masuk ke IRI
Tidak banyak keuntungannya di rawat di IRI.
Misal : bedah vaskuler perifer, hemodinamik stabil pada ketoasidosis diabetikum, gagal jantung ringan
Pasien stase terminal dan irreversible illness.
Misal : pada keganasan dengan metastase disertai multi organ failure.
Kriteria Keluar.
Prioritas pasien dipindahkan dari IRI berdasarkan pertimbangan medis oleh kepala IRI dan tim yang merawat pasien.
Bila status fisik pasien sudah stabil dan tidak perlu monitoring ketat lebih lama
Bila status fisik telah menurun jauh tetapi tidak ada rencana intervensi aktif.
Persiapan Penerimaan Pasien.
Monitoring Pasien.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara berkesinambungan guna mewujudkan pelayanan IRI yang aman dan mengutamakan keselamatan pasien.
Monitoring dan evaluasi dimaksud harus ditindaklanjuti untuk menentukan faktor-faktor yang potensial berpengaruh agar dapat diupayakan penyelesaian yang efektif.
Indikator pelayanan IRI yang digunakan adalah system skor prognosis dan keluaran dari IRI. Sistem skor prognosis dibuat dalam 24 jam pasien masuk ke IRI.
Misalnya system skor prognosis yang dapat digunakan adalah APACHE II, SOFA skor. Rerata nilai skoring prognosis dalam periode tertentu dibandingkan dengan keluaran aktualnya.
Pencapaian yang diharapkan adalah angka mortalitas yang sama atau lebih rendah dari angka mortalitas terhadap rerata nilai scoring prognosis.
Prosedur Medik
Pemasangan CVP
Intubasi dan perawatannya
Ekstubasi
Balance cairan
Penilaian kematian batang otak
Indikasi penggunaan dan penghentian ventilator mekanik
Penggunaan ventilator mekanik
Pengunaan Alat Medik
Syringe pump
Infusion pump
Suction
Defibrilator
Pencacatan Dan Pelaporan Kegiatan Pelayanan.
Catatan IRI diverifikasi dan ditandatangani oleh dokter yang melakukan pelayanan di IRI dan bertanggung jawab atas semua yang dicatat tersebut.
Pencatatan menggunakan status khusus IRI yang meliputi pencatatan lengkap terhadap diagnosis yang menyebabkan dirawat di IRI, data tanda vital, pemantauan fungsi organ khusus (jantung, paru, ginjal dan sebagainya) secara berkala, jenis dan jumlah asupan nutrisi dan cairan, catatan pemberian obat serta jumlah cairan tubuh yang keluar dari pasien.
Pelaporan pelayanan IRI terdiri dari jenis indikasi pasien masuk serta jumlahnya, system skor prognosis, penggunaan alat bantu (ventilasi mekanis,
hemodialisis, dan sebagainya), lama rawat dan keluaran (hidup atau meninggal) dari IRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar